Kamis, 23 April 2015

Tingkat Kesehatan Bank

Nama  : Fitri Apriyanti
Kelas  : 1EB10
NPM   : 24214311

TINGKAT KESEHATAN BANK
 
BAB 1
Latar Belakang
Pada waktu sekarang dalam perekonomian tumbuh dan berkembang berbagai macam lembaga keuangan. Salah satu diantara lembaga-lembaga keuangan tersebut yang nampaknya paling besar peranannya dalam perekonomian adalah lembaga keuangan bank, yang lazimnya disebut bank. Bank merupakan lembaga keuangan yang menjadi tempat bagi perusahaan, badan-badan pemerintah dan swasta, maupun perorangan menyimpan dana-dananya. Melalui kegiatan perkreditan dan berbagai jasa yang diberikan, bank melayani kebutuhan pembiayaan serta melancarkan mekanisme sistem pembayaran bagi semua sektor perekonomian.  
Di Indonesia ini banyak kita jumpai bank, baik bank milik negara, swasta, pemerintah, atau yang lainnya. Salah satu unsur yang sangat diperhatikan oleh bank adalah kinerja bank tersebut, dengan kata lain yaitu masalah tingkat kesehatannya. Banyak para pemegang rekening giro, deposito ataupun tabungan ingin mengetahui tingkat kesehatan suatu bank dimana ia menanamkan dananya. Untuk menilai tingkat kesehatan bank dapat dinilai dari beberapa indikator. Salah satu indikator utama yang dijadikan dasar penilaian adalah laporan keuangan bank yang bersangkutan.   Berdasarkan laporan keuangan akan dapat dihitung sejumlah rasio keuangan yang lazim dijadikan dasar penilaian tingkat kesehatan bank.Analisis rasio keuangan memungkinkan manajemen untuk mengidentifikasikan perubahan - perubahan pokok pada trend jumlah, dan hubungan serta alasan perubahan tersebut. Hasil analisis laporan keuangan akan membantu mengintepretasikan berbagai hubungan serta kecenderungan yang dapat memberikan dasar pertimbangan mengenai potensi.
Keberhasilan perusahaan dimasa mendatang. Untuk menilai kinerja perusahaan perbankan umumnya digunakan aspek penilaian, yaitu: Capital, Assets, Management, Earnings, dan Liquidity yang biasa disebut CAMEL. Aspek-aspek tersebut menggunakan rasio keuangan. Hal ini menunjukan bahwa rasio keuangan dapat digunakan untuk menilai tingkat kesehatan bank. 


Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari tulisan ini adalah agar kita dapat memahami pengertian dari tingkat kesehatan bank,latar belakang,faktor penentu dan pengaruhnya terhadap beberapa aspek,variabel penentu kesehatan bank dll.
 
BAB 3
Bank dalam menjalankan usahanya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam berbagai alternatif investasi. Sehubungan dengan fungsi penghimpunan dana ini, bank sering pula disebut lembaga kepercayaan. Sejalan dengan karakteristik usahanya tersebut, maka bank merupakan suatu segmen usaha yang kegiatannya banyak diatur oleh pemerintah. Bank dapat mempengaruhi jumlah uang beredar yang merupakan salah satu sasaran pengaturan oleh penguasa moneter dengan menggunakan berbagai piranti kebijakan moneter.
 
Pengertian Tingkat Kesehatan Bank     
Kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dengan cara-cara yang sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku (Sigit triandaru dan Totok Budisantoso, 2006:51). Dengan adanya aturan tentang kesehatan bank ini, perbankan diharapkan selalu dalam kondisi sehat, sehingga tidak akan merugikan masyarakat yang berhubungan dengan perbankan. Bank yang beroperasi dan berhubungan dengan masyarakat diharapkan hanya bank yang betul-betul sehat. Aturan tentang kesehatan bank yang diterapkan oleh Bank Indonesia mencakup berbagai aspek dalam kegiatan bank.mulai dari penelitian kualitatif maupun kuantitatif terhadap berbagai aspek yang berpengaruh dalam resiko dan kinerja suatu bank. Penilaian tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan unsur jugdement. Tujuan dari penilaian tingkat kesehatan suatu bank itu sendiri adalah sebagai gambaran apakah bank tersebut dapat menjalankan fungsinya dengan baik atau tidak.  Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 13/ 1 /PBI/2011, kesehatan bank merupakan sarana bagi otoritas pengawas dalam menetapkan strategi dan fokus pengawasan terhadap bank. Oleh karena itu Bank wajib memelihara atau meningkatkan Tingkat Kesehatan Bank dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko dalam melaksanakan kegiatan usaha. (Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 pasal 2 ayat 1).
Kategori bank yang dianggap sehat adalah bank yang dapat menjalankan fungsinya dengan baik, yaitu dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran dan dapat membantu pemerintah dalam melakukan kebijaksanaan khususnya kebijakan moneter. Dan untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik, bank harus mempunyai modal yang cukup.

 
7 ATURAN KESEHATAN BANK
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan, pembinaan dan pengawasan bank dilakukan oleh bank Indonesia, menetapkan bahwa :
1.        bank wajib memelihara tingkat kesehatan bank sesuai dengan ketentuan kecukupan modal, kualitas aset, kualitas manajemen, likuiditas, rentabilitas, solvabilitas, dan aspek lain yang berhubungan dengan usaha bank, dan wajib melakukan kegiatan usaha sesuai dengan prinsip kehati-hatian;
2.        Dalam memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dan melakukan kegiatan usaha lainnya, bank wajib menempuh cara-cara yang tidak merugikan bank dan kepentingan nasabah yang mempercayakan dananya kepada Bank,
3.        Bank wajib menyampaikan kepada Bank Indonesia segala keterangan dan penjelasan mengenai usahanya menurut tata cara yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
4.        Bank atas permintaan Bank Indonesia, wajib memberikan kesempatan bagi pemeriksaan buku-buku dan berkas-berkas milik bank tersebut, serta wajib memberikan bantuan dalam rangka memperoleh kebenaran dari segala keterangan, dokumen, dan penjelasan yang dilaporkan oleh bank tersebut;
5.        Bank Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap bank, baik secara berkala maupun setiap waktu apabila diperlukan. Bank Indonesia dapat menugaskan akuntan publik untuk dan atas nama Bank Indonesia melaksanakan pemeriksaan terhadap bank;
6.        Bank wajib untuk menyampaikan kepada Bank Indonesia neraca, perhitungan laba rugi tahunan dan penjelasannya, serta laporan berkala lainnya, dalam waktu dan bentuk yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Neraca dan laporan laba rugi tahunan tersebut wajib terlebih dahulu diaudit oleh akuntan publik;
7.        Bank wajib mengumumkan neraca dan perhitungan laba rugi dalam waktu dan bentuk yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Peraturan kesehatan bank menekankan bahwa bank di Indonesia memiliki kewajiban untuk melakukan aturan-aturan yang telah disebutkan diatas. Keadaan bank yang tidak sehat akan merusak keadaan perbankan secara keseluruhan dan mengurangi rasa kepercayaan masyarakat. Bank Indonesia sebagai bank sentral mempunyai hak untuk selalu mengawasi jalannya kegiatan operasional bank dengan mengetahui posisi keuangan perbankan agar keadaan perbankan di Indonesia dalam keadaan sehat untuk senantiasa melakukan kegiatannya.
 
Faktor Penentu Perhitungan Kesehatan Bank

Bank wajib melakukan penilaian tingkat kesehatan dengan menggunakan pendekatan risiko (Risk-based Bank Rating) baik secara individual maupun secara konsolidasi. (Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 pasal 2 ayat 3). Dan juga bank wajib melakukan penilaian sendiri (self assessment) atas tingkat kesehatan bank . (Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 pasal 3 ayat 1) . Penilaian sendiri (self assessment) tingkat kesehatan bank tersebut dilakukan paling kurang setiap semester untuk posisi akhir bulan Juni dan Desember. (Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 pasal 3 ayat 2). Dan untuk faktor penentu dalam perhitungan kesehatan bank tersebut berdasarkan jurnal yang telah di review adalah sebagai berikut :
 
Dalam jurnal ini sampel yang digunakan adalah 66 bank yang terdaftar pada direktori perbankan Indonesia tahun 2005,2006,2007. Pengujian hipotesis menggunakan binary logistic regression. Variabel dalam jurnal adalah  tingkat/kondisi kesehatan bank sebagai variabel dependentt dan 11 rasio kesehatan bank sebagai variabel independent yang mempengaruhi. Berdasarkan hasil analisis diketahui dalam menentukan tingkat kesehatan bank digunakan beberapa rasio kesehatan bank untuk menghitungnya. Namun hasil dari perhitungan rasio-rasio tersebut dengan uji binary logistic regression  hanya beberapa yang berpengaruh signifikan dalam menentukan kesehatan bank karena memiliki nilai signifikansi <0,05, selebihnya dianggap kurang signifikan karena memiliki nilai signifikansi >0,05. Namun untuk  keterangan tambahan dalam penelitan ini masih memiliki beberapa keterbatasan, juga pengukuran hanya terhadap rasio CAMEL belum menggunakan CAMELS, sehingga apabila terdapat beberapa perbedaan pendapat mungkin disebabkan oleh estimasi paramemter regresi yang berbeda.

 
Pengaruh dari tingkat kesehatan bank

Setelah mengetahui pengertian dari tingkat kesehatan bank, tujuan penilaian tingkat kesehatan bank dan  faktor apa saja yang menentukan dalam penilaian tingkat kesehatan bank maka selanjutnya adalah aspek apa saja yang dipengaruhi oleh hasil penilaian tingkat kesehatan suatu bank. Berdasarkan beberapa jurnal yang saya review memang hasil penilaian tingkat kesehatan bank akan memberikan pengaruh terhadap beberapa aspek. Berikut adalah beberapa aspek yang dipengaruhi oleh faktor tingkat kesehatan suatu bank bersama dengan hasil review jurnalnya :


 
Dalam jurnal ini data yang digunakan adalah laporan keuangan industri perbankan tahun 2000-2004 .  Pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi linear berganda. Berdasarkan hasil jurnal diketahui bahwa tingkat kesehatan bank mempengaruhi pertumbuhan laba pada masa mendatang, untuk perusahaan yang digunakan sebagai data adalah perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di BEJ. Pernyataan tersebut didasarkan atas hasil pengolahan data terhadap dua variabel yaitu variabel pertumbuhan laba sebagai variabel dependent dan variabel tingkat kesehatan bank sebagai variabel independent yang mempengaruhi. Variabel tingkat kesehatan bank disini dihitung melalui CAR, Assets Quality dan Liquiditynya. Perhitungan dari uji hipotesis dua variabel ini adalah sebagai berikut :
         Capital nilai t hitung sebesar 3,032 (α = 0,009) sehingga kesimpulannya Ho ditolak dan Ha diterima. Kesimpulan ini menunjukkan bahwa Capital memiliki pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan laba.
         Assets Quality (kredit) nilai t hitung sebesar 4,935 (α = 0,001) dan Assets Quality (aktiva produktif) nilai t hitung sebesar 2,365 (α = 0,033)  sehingga kesimpulannya Ho ditolak dan Ha diterima. Kesimpulan ini menunjukkan bahwa Assets Quality pada kredit dan aktiva produktif memiliki pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan laba
         Liquidity nilai t hitung sebesar 2,273 (α = 0,016) )  sehingga kesimpulannya Ho ditolak dan Ha diterima. Kesimpulan ini menunjukkan bahwa Liquidity juga  memiliki pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan laba

Sehingga kesimpulan dan  hasil analisis dari uji hipotesis dalam penelitaan ini menunjukkan bahwa benar tingkat kesehatan bank memberikan sumbangan efektif dalam mempengaruhi pertumbuhan laba di masa mendatang pada perusahaan perbankan yang terdaftar di bursa efek jakarta, walaupun sisanya memang dipengaruhi juga oleh faktor di luar variabel independent tersebut.
 
Metodologi Penelitian
Data Penelitian 
Data yang digunakan adalah data kuantitatif, yaitu data yang diukur dalam suatu skala numerik (angka). Dalam penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu data yang telah dikumpulkan oleh lembaga pengumpul data dan dipublikasikan kepada masyarakat pengguna data. Data sekunder berupa laporan  laporan keuangan PT. Bank Negara Indonesia (persero) Tbk dan PT. Bank Bukopin dari tahun 2006 sampai dengan 2008 yaitu berupa : Neraca, Laporan Rugi/ Laba, Laporan Kualitas Aktiva Produktif, dan Laporan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum. 

Objek Penelitian 
            Objek penelitian yang akan diteliti pada penelitian ini adalah PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT. Bank Bukopin  Penulis menganalisis kedua bank tersebut, karena menurut penulis kedua bank tersebut sudah lebih maju dalam mengembangkan produk dan jasa yang diberikan kepada masyarakat dibandingkan dengan bank lainnya serta data yang diperoleh penulis lebih mudah dan lebih lengkap dibandingkan dengan bank yang lainnya.


Definisi Variabel dan Alat Analisis 
Alat analisis yang digunakan dalam menganalisis tingkat kesehatan kedua bank tersebut diatas yaitu dengan menggunakan suatu teknik yang disebut dengan teknik analisa CAMEL. Melakukan penilaian hanya berdasarkan pendekatan kuantitatif. Hal ini dikarenakan terbatasnya data yang diperoleh penulis.   Adapun aspek-aspek yang di analisis penulis hanya dilihat dari aspek C (Capital), A (Asset), M (Managemen), E (Earning) , dan L (Liquidity). Adapun penilaian dari masing-masing aspek tersebut meliputi :

1.      Capital (Permodalan) 
Pada aspek permodalan ini yang dinilai adalah permodalan yang di dasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut di dasarkan kepada CAR (Capital Adequacy Ratio). 
 CAR = Total Modal :  Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR) x 100%


2.      Asset (Aktiva)
 Asset (aktiva) suatu bank akan dinilai berdasarkan kualitas aktiva produktif (KAP) yang diklasifikasikan adalah aktiva produktif, baik yang sudah maupun yang mengandung potensi tidak memberikan penghasilan atau menimbulkan kerugian yang besarnya ditetapkan sebagai berikut : a. 25 % dari kredit yang digolongkan Dalam Perhatian Khusus (DPK) b. 50 %  dari kredit yang digolongkan Kurang Lancar (KL) c. 75 % dari kredit yang digolongkan Diragukan (D) d. 100 % dari kredit yang digolongkan Macet (M)

KAP =  Aktiva Produktif Yang diklasifikasikan : AktivaProduk   x 100 %

3.      Management (Manajemen) 
Aspek manajemen pada penilaian kinerja bank dalam penelitian ini tidak dapat menggunakan pola yang ditetapkan BI tetapi sesuai dengan data yang tersedia diproyeksikan dengan Net Profit Margin.

Net Profit Margin =  Laba Bersi  : Pendapatan Nasional    x 100 %      

4.       Earning (Rentabilitas) 
Rentabilitas suatu bank dalam analisa CAMEL ini adalah meliputi besarnya rasio laba sebelum pajak diperoleh terhadap total asset (ROA), dan rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional bank (BOPO).
a. ROA  =       Laba Sebelum Pajak : Total Aktiva  x 100 %                             

b. BOPO  =           Biaya Operasional  :  Pendapatan Operasional        x 100 %  

5.      Liquidity (Likuiditas)
Adapun faktor likuiditas yang dinilai dalam analisa CAMEL ini adalah rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (LDR).
 LDR = Kredit   :  Dana Pihak Ketiga       x 100 %                 




 
BAB 4

Hasil Pembahasan

Setelah melakukan perhitungan dan analisa pada masing-masing aspek Capital, Asset, Management, Earning, dan Liquidity, maka secara keseluruhan hasilnya ialah sebagai berikut :

 1. Pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk pada aspek permodalan selama periode 2006-2008, rasio CAR berada diantara peringkat 1 dan 2, pada aspek aktiva rasio KAP pada periode 2006-2008 berada pada peringkat 3, pada aspek manajemen tahun 2006 rasio NPM berada diantara  peringkat 1 dan 2, sedangkan pada tahun 2007 dan 2008 berada pada peringkat 3, pada aspek rentabilitas pada tahun 2006 rasio ROA berada diantara peringkat 1 dan 2, sedangkan pada tahun 2007 dan 2008 rasio ROA berada pada peringkat 3 dan BOPO periode 2006-2008 berada diantara peringkat 1 dan 2, pada aspek likuiditas  pada tahun 2006 rasio LDR berada pada peringkat 3, sedangkan pada tahun 2007 dan 2008 rasio LDR berada pada peringkat 1. Tingkat kesehatan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk selama periode 2006-2008, secara keseluruhan rata-rata berada diantara peringkat komposit 1 dan peringkat komposit 2. Hal ini berarti secara keseluruhan dapat dikatakan dalam keadaan sehat.

2.  Pada PT. Bank Bukopin Tbk pada aspek permodalan selama tahun 2006 dan 2007  rasio CAR berada diantara peringkat 4 dan 5, sedangkan pada tahun 2008 berada diantara peringkat 1 dan 2, pada aspek aktiva rasio KAP pada tahun 2006 dan 2007 berada diantara peringkat 1 dan 2, sedangkan pada tahun 2008 berada pada peringkat 3, pada aspek manajemen pada periode 2006-2008 rasio NPM berada diantara  peringkat 1 dan 2, pada aspek rentabilitas Pada periode  2006- 2008 rasio ROA berada diantara peringkat 1 dan 2 dan BOPO periode 2006-2008 berada diantara peringkat 1 dan 2, pada aspek likuiditas pada tahun 2006 dan 2007 rasio LDR berada pada peringkat 1, sedangkan pada tahun 2008 rasio LDR berada pada peringkat 2. Tingkat kesehatan PT. Bank Bukopin (Persero) Tbk selama periode 2006-2008, secara keseluruhan rata-rata berada diantara peringkat komposit 1 dan peringkat komposit 2. Hal ini berarti secara keseluruhan dapat dikatakan dalam keadaan sehat.

3. Dengan dilakukannya perbandingan antara kedua bank tersebut, secara keseluruhan dapat diketahui bahwa PT. Bank Bukopin Tbk lebih sehat dibandingkan dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Hal ini dapat dilihat dari aspek Asset, Management, Earning, dan Liquidity, yang dimiliki oleh PT. Bank Bukopin Tbk lebih baik daripada yang dimiliki oleh PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Berdasarkan hasil jurnal diketahui bahwa tingkat kesehatan bank mempengaruhi tingkat ekspansi kreditnya. Pernyataan tersebut didasarkan atas hasil pengolahan data terhadap dua variabel yaitu variabel tingkat ekspansi kredit sebagai variabel dependent dan variabel tingkat kesehatan bank sebagai variabel independent yang mempengaruhi. Variabel tingkat kesehatan bank disini dihitung melalui CAR, AP, PPAP, ROA, BOPO, CR dan LDR. Perhitungan dari uji hipotesis dua variabel ini adalah sebagai berikut :

         Tingkat kesehatan bank berdasarkan CAR, AP, PPAP, ROA, BOPO, CR dan LDR secara serempak berpengaruh terhadap besarnya tingkat ekspansi kredit. Dalam hal ini diketahui nilai prop. Value masing-masing tahun adalah 0,000 atau lebih kecil dari 5%, yang berarti dengan tingkat keyakinan 95 %, sehingga pengaruhnya terhadap tingkat ekspansi kredit adalah signifikan.
         Tingkat kesehatan bank berdasarkan CAR, AP, PPAP, ROA, BOPO, CR dan LDR Secara parsial/ individual diketahui besarnya prob. Value masing-masing variabel lebih besar daripada α (5%) sehingga pengaruhnya terhadap tingkat ekspansi kredit adalah signifikan.
         Tingkat kesehatan bank berdasarkan CAR, AP, PPAP, ROA, BOPO, CR dan LDR secara bersama-sama (berganda) tahun 2002, 2003, dan 2004 mempunyai hubungan yang tinggi sehingga pengaruhnya terhadap tingkat ekspansi kredit adalah signifikan juga.



BAB 5
Kesimpulan
Tingkat kesehatan bank memang harus dijaga kestabilitasannya oleh setiap bank karena setiap perubahannya akan memberikan pengaruh terhadap beberapa variabel, seperti yang dsebutkan diatas yaitu tingkat harga saham, tingkat ekspansi kredit dan tingkat laba di masa depan. Semakin baik tingkat kesehatan suatu bank maka variabel tersebut akan mengarah ke arah positif. Namun apabila tingkat kesehatan bank ternyata kurang baik maka variabel tersebut akan mengarah ke arah negatif.  Selain itu kesehatan bank juga menunjukkan kemampuannya dalam memenuhi tanggung jawabnya dalam kegiatan operasional sehingga apabila suatu bank tidak dapat menjaga kestabilitasannya maka bank itu akan kehilangan kepercayaan kredibilitasnya baik dari masyarakat, investor dan juga pemerintah yang pada akhirnya akan membuat bank itu berpotensi untuk bangkrut.

 
Sumber