Senin, 25 Mei 2015

Minyak dan Gas

Nama : Fitri Apriyanti
Kelas : 1EB10
NPM : 24214311
Mata Kuliah : Perekonomian Indonesia


MIGAS

Pengertian Migas
Minyak bumi dan gas alam dewasa ini sudah menjadi barang yang sangat dibutuhkan oleh manusia. Karena hampir semua fasilitas yang dapat dinikmati manusia sekarang harus menggunakan minyak bumi dan gas alam. Seperti: Mobil, motor, pesawat terbang, listrik, kompor dan yang lain-lain menggunakan minyak bumi dan gas alam. Dapat dikatakan bahwa Minyak bumi dan gas alam merupakan sumber utama energi dunia. Mengingat begitu pentingnya minyak bumi dan gas alam bagi kehidupan kita, kita harus mengetahui apa sebenarnya minyak bumi dan gas alam itu. Agar kita bisa tahu cara menghemat dalam penggunaan minyak bumi dan gas alam.
Minyak Bumi dalam bahasa inggris disebut” petroleum”, dan dari bahasa latin disebut “ petrus” yang berarti karang dan oleum yang berarti minyaki. Minyak bumi sering disebut juga sebagai emas hitam atau emas cair. Minyak bumi adalah cairan kental, yang mudah terbakar dan berwarna coklat gelap, atau kehijauan. Minyak bumi terdapat pada lapisan atas dari beberapa area di kerak bumi. Minyak bumi dan gas alam berasal dari pelapukan sisa-sisa makhluk hidup, atau sering disebut bahan bakar fosil. Proses pembentukan bahan bakar fosil memerlukan waktu yang sangat lama sehingga termasuk sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.
Perbandingan unsur-unsur yang terdapat dalam minyak bumi berdasarkan hasil analisa, diperoleh data sebagai berikut :
Karbon : 83,0-87,0 %
Hidrogen : 10,0-14,0 %
Nitrogen : 0,1-2,0 %
Oksigen : 0,05-1,5 %
Sulfur : 0,05-6,0 %

 
Proses Pembentukan Minyak Bumi Dan Gas Alam
Minyak bumi adalah hasil pelapukan fosil-fosil tumbuhan dan hewan pada jutaan tahun yang lalu. Organisme-organisme tersebut ,membusuk oleh mikroorganisme dan kemudian terkubur dalam lapisan kulit bumi. Maka setelah jutaan tahun kemudian, material tersebut berubah menjadi minyak yang terkumpul dalam pori-pori batu kapur atau batu pasir karena tekanan dan suhu yang tinggi. Minyak Bumi terbentuk perlahan-lahan bergerak ke atas atau biasa disebut dengan prinsip kapilaritas, minyak bumi oleh karena pori-pori batu kapur bersifat kapiler. Proses terkumpulnya minyak bumi dalam suatu tempat dapat terjadi ketika gerakan tersebut terhalang oleh batuan yang tidak berpori.

Teori proses terbentuknya minyak dan gas bumi :

Teori Biogenetik (Teori Organik)
Menurut Teori Biogenitik (Organik), disebutkan bahwa minyak bumi dan gas alam terbentuk dari berbagai macam binatang dan tumbuh-tumbuhan yang mati dan tertimbun di bawah endapan Lumpur. Arus sungai akan menghanyutkan endapan lumpur tersebut menuju laut. Endapan lumpur yang terbuat dari berbagai macam binatang dan tumbuh-tumbuhan yang mati tadi mengendap dan terakumuliasi di dasar lautan dan tertutup lumpur dalam jangka waktu ribuan dan bahkan jutaan tahun. Maka binatang serta tumbuh-tumbuhan yang mati tersebut berubah menjadi bintik-bintik dan gelembung minyak atau gas akibat pengaruh waktu, temperatur tinggi, dan tekanan lapisan batuan di atasnya.

Teori Anorganik
Menurut Teori Anorganik, minyak bumi dan gas alam terbentuk akibat aktivitas bakteri. Unsur-unsur oksigen, belerang, dan nitrogen dari zat-zat organik yang terkubur akibat adanya aktivitas bakteri berubah menjadi zat seperti minyak yang berisi hidrokarbon.

Teori Duplex
Teori Duplex adalah gabungan dari Teori Biogenetik dan Teori Anorganik. Menurut Teori Duplex diperkirakan bahwa minyak bumi berasal dari materi organisme hewani dan gas bumi berasal dari materi organime nabati.

Endapan Lumpur berubah menjadi batuan sedimen akibat pengaruh waktu, temperatur, dan tekanan. Batuan lunak yang berasal dari Lumpur yang mengandung bintik-bintik minyak dikenal sebagai batuan induk (Source Rock). Minyak dan gas ini akan terakumulasi di tempat tertentu yang disebut dengan perangkap (Trap) yang bertekanan lebih rendah dari tempat sebelumnya.
Dalam suatu perangkap (Trap) dapat mengandung Minyak, gas dan air. Karena perbedaan berat jenis, maka gas selalu berada di atas, minyak di tengah, dan air di bagian bawah. Jika gas terdapat bersama-sama dengan minyak bumi disebut dengan Associated Gas. Sedangkan jika gas terdapat sendiri dalam suatu perangkap disebut Non Associated Gas.








Penggunaan Minyak Bumi Dan Gas Alam :
Bahan bakar gas
Naptha atau Petroleum eter, sebagai bahan pelarut.
Gasolin (bensin), sebagai bahan bakar.
Kerosin (minyak tanah), biasa sebagai bahan bakar untuk keperluan rumah tangga.
Minyak solar atau minyak diesel, sebagai bahan bakar untuk mesin diesel.
Minyak pelumas, sebagai lubrikasi mesin-mesin.
Residu minyak bumiyang terdiri dari :
Parafin , digunakan dalam proses pembuatan obat-obatan, kosmetika, tutup botol, industri tenun menenun, korek api, lilin batik, dan lain-lain.
Aspal , sebagai pengeras atau perekat.


Perkembangan di Indonesia

Arun LNG sebagai awal pemicu produksi Gas di Indonesia.
Produksi gas mulai menggeliat ketika gas mulai diperdagangkan dan mulai dipergunakan sebagai energi. Pada tahun 1972 ditemukan sumber gas alam lepas pantai di ladang North Sumatra Offshore (NSO) yang terletak di Selat Malaka pada jarak sekitar 107,6 km dari kilang PT Arun di Blang Lancang. Selanjutnya pada tahun 1998 dilakukan pembangunan proyek NSO “A” yang diliputi unit pengolahan gas untuk fasilitas lepas pantai (offshore) dan di PT Arun. Fasilitas ini dibangun untuk mengolah 450 MMSCFD gas alam dari lepas pantai sebagai tambahan bahan baku gas alam dari ladang arun di Lhoksukon yang semakin berkurang.
Tanggal 16 Maret 1974, PT Arun didirikan sebagai perusahaan operator. Perusahaan ini baru diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 19 September 1978 setelah berhasil mengekspor kondensat pertama ke Jepang (14 Oktober 1977).
Produksi gas Indonesia terus meningkat hingga tahun 2000 ini dan masih menunjukkan produksi yang terus meningkat setelah gas dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri dengan pemipaan (pipe gas).
Penemuan lapangan gas terbesar di Indonesia diketemukan di Laut Natuna di Lapangan D-Alpha. Lapangan ini memiliki kandungan gas lebih dari 200 TCF, namun hampir 70% merupakan CO2. Total hydrocarbon (combustible) gas sekitar 40 TCF. Karena banyaknya porsi kandungan CO2 ini menjadikan pengembangan lapangan ini terus tertunda hingga saat ini.
Penemuan lapangan-lapangan minyak semakin sulit dan gas di Indonesia ini membuat pengelolaan migas dengan PSC (Production Sharing Contract) ini harus selalu dikembangkan.
Sistem bagi hasil ini sebenarnya sudah dikenalkan pada tahun 1951, namun sistem PSC modern memang dimulai pada tahun 1966 setelah 2 tahun negosiasi antara PERMINA dengan IIAPCO untuk WK ONWJ. Disebut sebagai PSC modern karena pokok-pokok kontrak tersebut hingga saat ini masih dipakai.
Penemuan-penemuan gas setelah tahun 1990 banyak dijumpai di Indonesia Timur. Tentusaja daerah ini sulit untuk dikembangkan dengan cepat. Namun setelah diundangkan UU Migas 22/2001 ini penemuan migas ini menjadi sangat menurun. Hanya penemuan lapangan-lapangan kecil yg dijumpai dan banyak yang sangat marjinal untuk dikembangkan secara ekonomis.


 
Perlu dana eksplorasi migas dari APBN.
Didalam pengusahaan migas untuk menjamin ketersediaan serta kesinambungan produksi maka usaha eksplorasi-lah yang merupakan satu-satunya cara untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi. Permasalahan yang sering dijumpai investor dalam usaha penemuan minyak (eksplorasi) ini terutama tumpang tindih lahan, tumpang tindih aturan ( ESDM – KEHUTANAN – PERIKANAN – KELAUTAN- PERHUBUNGAN), keterbatasan data, serta sulitnya akses dan minimnya infra struktur.
Lemahnya niat pemerintah dalam usaha peningkatan produksi dengan usaha eksplorasi ini tercermin pada  minimnya dana Plow Back (yaitu dana untuk kebutuhan eksplorasi migas yang diperoleh dari keuntungan usaha eksplorasi itu sendiri). Dari penerimaan Negara Dari Sektor Migas Sebesar 28% hanya diberikan  Plow Back Migas 0,07% Dari Penerimaan Sektor ESDM Tahun 2011. Rata-rata perusahaan migas akan mengeluarkan 10-20% anggarannya untuk usaha eksplorasi (pencarian lapangan baru)


 
Dalam dunia eksplorasi termasuk eksplorasi migas, “data geologi” yang menjadi bahan dasar untuk kegiatan eksplorasi merupakan “soft infrastrcuture“. Pengambilan data baru oleh pemerintah yang diambil dari dana APBN perlu ditambah untuk membantu serta mempercepat usaha eksplorasi, dimana nantinya akan membantu menjamin ketersediaan energi migas dimasa mendatang. Dengan cara investasi seperti inilah perusahaan dapat bertahan bahkan meningkatkan produksinya. Semestinya negara (pemerintah) juga memberikan batuan akselerasi waktu dalam melakukan usaha eksplorasi dengan memberikan dana belanja untuk penyediaan dan akuisisi data baru untuk melakukan penelitian sebagai bagian dari perbaikan infrastruktur eksplorasi.

Sumber :