Minggu, 25 Desember 2016

Review Film

FINDING DORY



Director                         : Andrew Stanton

Producers                     : Lindsey Collins
                                 
Story                             : Andrew Stanton

Starring                         : Ellen DeGeneres as Dory

                                       Albert Brooks as Marlin

                                       Hayden Rolence as Nemo 

                                       Ed O'Neill as Hank
                                
                                       Kaitlin Olson Destiny

                                       Ty Burrell as Bailey

                                       Diane Keaton as Jenny

                                       Eugene Levy as Charlie
       
Music by                     :  Thomas Newman
                                
Edited                         :  Axel Geddes

Production Company : Walt Disney Pictures and Pixar Animation Studios                          

Favorite Scene          : 





In this section tells about the family dory, bailey, and destiny while chasing a truck carrying dory, hank, marlin and nemo. Bailey using auditory ability to know the whereabouts of the truck.




In this section tells about the truck that brought hank and dory freefall past the cliff to the sea. Eventually all the fish in the truck jumped out of the truck and free life at sea.


Desciption :


Dory (Ellen DeGeneres), As a child, separated from their parents. As he grew, Dory trying to find them, gradually forget them because of their short-term memory loss. After accidentally collided with Marlin (Albert Brooks), a clown fish, who was looking for his son. He went to help him.One year later after the incident, Dory has been hand-maid in improving Nemo (Hayden Rolence). One day in class Nemo, Dory remember that he had a family. He longs to find his parents, though he found it difficult to rely on short-term memory loss. The only thing she remembers is that they stay at Jewel of Morro Bay.

Marlin and Dory Nemo accompany her in her quest. With the help of Crush (Andrew Stanton), they ride on his way to California. On arrival, they were forced to flee from a giant squid prey almost takes Nemo. After that, Marlin tend to their children, and turn into acid towards Dory to get them into chaos. However, Dory swim to travel to the surface to seek help and was captured by volunteers near Marine Life Institute after being arrested in a six-pack rings.Dory sent to the quarantine and marked. There he met a man who upset seven-legged octopus named Hank (Ed O'Neill). Dory tag indicates that he will be sent to the aquarium remains in Cleveland. Due to traumatic marine life, Hank wanted to live in the aquarium, so he agreed to help Dory find her parents in exchange for his tag. In one exhibit, Dory meet his childhood friend, Destiny (Kaitlin Olson) whale shark farsightedness that communicates with Dory through the pipe, and Bailey (Ty Burrell) beluga whale who believe that he did not get echolocation. Blue tang Dory learns that being transferred to Cleveland. He then has a flashback lives with his parents, and strive to improve their memory, which helped solve a particular situation.

Marlin and Nemo are trying to save Dory. With the help of sea lions named Fluke And Rudder (Idris Elba and Dominic West) and the common loon named Becky, they managed to get into the Institute. Dory finally remembered how she became separated from her parents: she heard her mother crying for her attention, leaving his house to pick up a shell in the hope of cheering him, and pulled away by the undercurrent.Dory reunited with Marlin and Nemo in the pipe system. When he returned to the quarantine, they found a tank of blue tangs, which tells that his parents fled to seek Dory and never returned. Dory believes that his parents had died. Hank took Dory from the tank, leaving Marlin and Nemo in the back. He was then arrested by one of the employees and Dory accidentally dropped into the channel that brought him into the sea. Dory came across traces of shells, remember that when he was young, his parents have been assigned a similar trail for him so that he could always follow and find their way back home. At the end of the road, Dory find his parents and the joy of reunion with them. They tell her they had spent many years forming shells trail for him to follow in the hope that he would eventually find them.

Marlin, Nemo and Hank ends up in the truck that will take the fish to Cleveland. Destiny and Bailey helped Dory save them. Dory persuade Hank to go back to sea with him, and they hijack it and crash the truck into the water, to release all the fish in it. Dory, along with his parents and his new friends, returned to the reef along with Marlin and Nemo.

Moral Value : moral Value in this film is that if we want something we have to work hard because there is definitely an opportunity for people who never give up




Jumat, 11 November 2016

Transcript Audio 37

Daniel : excuse me, are you Joseph Tropinskie?

Joseph : yes I’am and you must be Daniel Ford?

Daniel : that’s right, pleasure to meet you Joseph

Joseph : nice to meet you Dane

Daniel : okay then, let’s go get a taxi

Joseph : right, I’ll follow you

Daniel : okay, the taxies are outside about 2 minutes walk from here. So did you have a good flight Joseph?

Joseph : it was delayed for half an hour but apart from that everything was fine

Daniel : well, I supposed half an hour isn’t so bad. Do you often travel abroad on business?

Joseph : probably about once a month really. Last month I was in Canada

Daniel : really? Canada is beautiful isn’t it?

Joseph : yes it is. Have you been there Dane?
Daniel : yes, I went there with my wife for a weekend the couple years ago. Did you see Alhambra?

Joseph : yes, fortunately we had time to do a bit of sight seeing so I went to have a look

Daniel : what did you think it is?

Joseph : I thought it was beautiful and really peaceful too infact I loved it

Daniel : the architecture is amazing, isn’t it? Are you interesting in architecture Joseph?

Joseph : to be honest I don’t really know much about it but I do enjoy visiting new places while I can. What about you?

Daniel : yes, me too but I’ve only got time to travel during the holidays. When do you usually take your holiday?

Joseph : I usually have on forth night in the summer and a week in early spring. How about you?

Daniel : I wish go skiing for a weekend in February

Joseph : do you? Where do you usually go?

Daniel : to andora there is an excellent ski’s lab there. Can you ski?

Joseph : yes I really enjoy it. Last year we went to slovania on march. It was brilliant and there was a plent of snow

Daniel : well, here the taxi. Let’s get in the queue



Nama Kelompok :

Fitri Apriyanti (24214311)

I Gede Putu Adiyasa (25214032)


Indah Tririanti (25214280)

kelas 3EB09

Kamis, 20 Oktober 2016

Offering New English Course



Nama Kelompok :

Fitri Apriyanti (24214311)
I Gede Putu Adiyasa (25214032)
Indah Tririanti (25214280)

Kelas : 3EB09

Tema : Telepon


Jumat, 27 Mei 2016

SENGKETA EKONOMI

“SENGKETA EKONOMI”


Pengertian Sengketa Ekonomi
Sebelum membahas secara mendalam tentang sengketa ekonomi, maka terlebih perlu dipahami defenisi dari sengketa.

Berikut definisi Sengketa dari beberapa sumber :
1.       Menurut Kamus Besar Bahas Indoneisa
Sengketa berarti pertentangan atau konflik, Konflik berarti adanya oposisi atau pertentangan antara orang-orang, kelompok-kelompok, atau organisasi-organisasi terhadap satu objek permasalahan.

2.       Menurut Ali Achmad,
sengketa adalah pertentangan antara dua pihak atau lebih yang berawal dari persepsi yang berbeda tentang suatu kepemilikan atau hak milik yang dapat menimbulkan akibat hukum antara keduanya.

3.        Menurut Winardi
Pertentangan atau konflik yang terjadi antara individu – individu atau kelompok – kelompok yang mempunyai hubungan atau kepentingan yang sama atas suatu objek kepemilikan, yang menimbulkan akibat hukum antara satu dngan yang lain.

Dari penjelasan diiatas dapat kita simpulkan pengertian dari sengketa ekonomi adalah konflik/pertentangan adanya oposisi  antara individu dan individu, kelompok dengan kelompok atau individu dengan kelompok yang berhubungan dengan suatu kepemilikkan atau hak milik masalah ekonomi. Contohnya sengketanya ialah jika kita ingin membeli sebidang tanah dan tanah tersebut ternyata mempunyai permasalahan  kepimilikkan di masa lalu maka kita harus berurusan dengan ranah hukum jika ingin memiliki tanah tersebut.

Perlu diketahui bahwa Sengketa muncul dikarenakan berbagai alasan dan masalah yang melatar belakanginya, terutama karena adanya Conflict Of Interest diantara para pihak. Sengketa yang timbul diantara para pihak yang terlibat dalam berbagai macam kegiatan bisnis atau perdagangan dinamakan sengketa ekonomi.


Cara Penyelesaian Sengketa Ekonomi

Perlu dipahami bahwa Penyelesaian sengketa ekonomi bertujuan untuk menghentikan pertikaian dan menghindari kekerasan dan akibat-akibat yang mungkin akan terjadi akibat dari persengketaan tersebut.           
Menurut pasal 33 ayat 1 (Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan) Piagam PBB penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui cara-cara sebagai berikut: Arbitrase, Negosiasi (perundingan) dan Mediasi.


1.         Arbitrase
Arbitrase berasal dari kata “Arbitrare” (bahasa Latin) yang berarti “kekuasaan untuk menyelesaikan sesuatu perkara menurut kebijaksanaan”.
Azas- azas Arbitrase :
a. Asas kesepakatan, artinya kesepakatan para pihak untuk menunjuk seorang atau beberapa orang arbiter.
b.       Asas musyawarah, yaitu setiap perselisihan diupayakan untuk diselesaikan secara musyawarah, baik antara arbiter dengan para pihak maupun antara arbiter itu sendiri;
c.       Asas limitatif, artinya adanya pembatasan dalam penyelesaian perselisihan melalui arbirase, yaiu terbatas pada perselisihan-perselisihan di bidang perdagangan dan hak-hak yang dikuasai sepenuhnya oleh para pihak.
d.      Asas final and binding, yaitu suatu putusan arbitrase bersifat puutusan akhir dan mengikat yang tidak dapat dilanjutkan dengan upaya hukum lain, seperi banding atau kasasi. Asas ini pada prinsipnya sudah disepakati oleh para pihak dalam klausa atau perjanjian arbitrase.

Tujuan Arbitrase
Sehubungan dengan asas-asas tersebut, tujuan arbitrase itu sendiri adalah untuk menyelesaikan perselisihan dalam bidang perdagangan dan hak dikuasai sepenuhnya oleh para pihak, dengan mengeluarkan suatu putusan yang cepat dan adil, tanpa adanya formalitas atau prosedur yang berbelit-belit yang dapat yang menghambat penyelisihan perselisihan.

2.       Negosiasi
Negosiasi adalah komunikasi dua arah dirancang untuk mencapai kesepakatan pada saat keduabelah pihak memiliki berbagai kepentingan yang sama atau berbeda.

Adapun Keuntungan Negoisasi :
1). Mengetahui pandanga pihak lawan.
2). Kesempatan mengutarakan isi hati untuk didengar pihak lawan
3). Memungkinkan sengketa secara bersama-sama.
4). Mengupayakan solusi terbaik yang dapat diterima oleh  kedua belah pihak.
5). Tidak terikat kepada kebenaran fakta atau masalah hukum.
6). Dapat diadakan dan diakhiri sewaktu-waktu.

Adapun Kelemahan Negoisasi :
1). Mengetahui pandanga pihak lawan.
2). Tidak dapat berjalan tanpa adanya kesepakatan dari kedua  belah pihak.
3). Tidak efektif jika dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang  mengambil kesepakatan
4). Sulit berjalan apabila posisi para pihak tidak seimbang.
5). Memungkinkan diadakan untuk menunda penyelesaian untuk  mengetahui informasi yang dirahasiakan lawan.
6). Dapat membuka kekuatan dan kelemahan salahsatu pihak.
7). Dapat membuat kesepakan yang kurang menguntungkan.


Tahapan Negoisasi menurut William Ury dibagi menjadi Empat Tahap yaitu :

a)    Tahapan Persiapan :
-  Persiapan sebagai kunci keberhasialan
- Mengenal lawan, pelajari sebanyak mungkin pihak lawan dan   lakukan penelitian
- Usahakan berfikir dengan cara berfikir lawan dan seolah-olah kepentingan lawan sama dengan kepentingan anda
-  Sebaiknya persiapkan pertanyaan - pertanyaan sebelum pertemuan dan ajukan dalam bahasa yang jelas dan jangan sekali-kali memojokkan atau menyerang pihak lawan.
-  Memahami kepentingan kita dan kepentingan lawan.
- Identifikasi masalahnya, apakah masalah tersebut menjadi masalah bersama?
- Menyiapkan agenda, logistik, ruangan dan konsumsi dan Menyiapkan tim dan strategi.
-  Menentukan BTNA (Best Alternative to A Negitieted Agreement) alternative lain atau harga dasar (Bottom Line).

b)    Tahap Orientasi dan Mengatur Posisi :
-  Bertukar Informasi
-  Saling menjelaskan permasalahan dan kebutuhan
-  Mengajuakan tawaran awal.

c)    Tahap Pemberian Konsensi/ Tawar Menawar
- Para pihak saling menyampaikan tawaranya, menjelaskan alasanya dan membujuk pihak lain untuk menerimanya.
- Dapat menawarkan konsensi, tapi pastikan kita memperoleh sesuatu sebagai imbalanya
-  Mencoba memahai pemikiran pihak lawan
-  Mengidentifikasi kebutuhan bersama
-  Mengembangkan dan mendiskusiakan opsi-opsi penyelesaian.

d)    Tahapan Penutup
-  Mengevaluasi opsi-opsi berdasarkan kriteria obyektif.
-  Kesepakatan hanya menguntungkan bila tidak ada lagi opsi lain yang lebih baik, bila tidak berhasil mencapai kesepakatan, membatalkan komitmen.
3.  Mediasi         
Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa melalui proses perundingan atau mufakat para pihak dengan dibantu oleh mediator yang tidak memiliki kewenangan memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Ciri utama proses mediasi adalah perundingan yang esensinya sama dengan proses musyawarah atau konsensus. Sesuai dengan hakikat perundingan atau musyawarah atau konsensus, maka tidak boleh ada paksaan untuk menerima atau menolak sesuatu gagasan atau penyelesaian selama proses mediasi berlangsung. Segala sesuatunya harus memperoleh persetujuan dari para pihak.

Berikut ini adalah prosedur mediasi :
-       Setelah perkara dinomori, dan telah ditunjuk majelis hakim oleh ketua, kemudian majelis hakim membuat penetapan untuk mediator supaya dilaksanakan mediasi.

-        Setelah pihak-pihak hadir, majelis menyerahkan penetapan mediasi kepada mediator berikut pihak-pihak yang berperkara tersebut.

-       Selanjutnya mediator menyarankan kepada pihak-pihak yang berperkara supaya perkara ini diakhiri dengan jalan damai dengan berusaha mengurangi kerugian masing-masing pihak yang berperkara.

-       Mediator bertugas selama 21 hari kalender, berhasil perdamaian atau tidak pada hari ke 22 harus menyerahkan kembali kepada majelis yang memberikan penetapan. Jika terdapat perdamaian, penetapan perdamaian tetap dibuat oleh majelis.


Perbandingan Negosiasi dan Ligitasi


a.       Negosiasi atau perundingan
Negosiasi adalah cara penyelesaian sengketa dimana para pihak yang bersengketa saling melakukan kompromi untuk menyuarakan kepentingannya. Dengan cara kompromi tersebut diharapkan akan tercipta win-win solution dan akan mengakhiri sengketa tersebut secara baik.

b. Litigasi
Ligitasi adalah sistem penyelesaian sengketa melalui lembaga peradilan. Sengketa yang terjadi dan diperiksa melalui jalur litigasi akan diperiksa dan diputus oleh hakim. Melalui sistem ini tidak mungkin akan dicapai sebuah win-win solution (solusi yang memperhatikan kedua belah pihak) karena hakim harus menjatuhkan putusan dimana salah satu pihak akan menjadi pihak yang menang dan pihak lain menjadi pihak yang kalah.

 Kebaikan dari sistem ini adalah:
1. Ruang lingkup pemeriksaannya yang lebih luas (karena sistem peradilan di Indonesia terbagi menjadi beberapa bagian yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan peradilan Tata Usaha Negara sehingga hampir semua jenis sengketa dapat diperiksa melalui jalur ini)
2. Biaya yang relatif lebih murah (Salah satu azas peradilan Indonesia adalah Sederhana, Cepat dan Murah)

Sedangkan kelemahan dari sistem ini adalah:
1. Kurangnya kepastian hukum (karena terdapat hierarki pengadilan di Indonesia yaitu Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung dimana jika Pengadilan Negeri memberikan putusan yang tidak memuaskan salah satu pihak, pihak tersebut dapat melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi atau kasasi ke Mahkamah Agung sehingga butuh waktu yang relatif lama agar bisa berkekuatan hukum tetap)

2. Hakim yang "awam" (pada dasarnya hakim harus paham terhadap semua jenis hukum. namun jika sengketa yang terjadi terjadi pada bidang yang tidak dikuasai oleh hakim, maka hakim tersebut harus belajar lagi. Hal ini dikarenakan para pihak tidak bisa memilih hakim yang akan memeriksa perkara. Tentunya hal ini akan mempersulit penyusunan putusan yang adil sesuai dengan bidang sengketa. Hakim juga tidak boleh menolak untuk memeriksa suatu perkara karena hukumnya tidak ada atau tidak jelas. Jadi tidak boleh ada hakim yang menolak perkara. apalagi hanya karena dia tidak menguasai bidang sengketa tersebut.)
Berdasarkan konsekuensi bahwa putusan hakim akan memenangkan salah satu pihak dan mengalahkan pihak yang lain, maka berdasarkan hukum acara perdata di Indonesia Hakim wajib memerintahkan para pihak untuk melaksanakan mediasi (nanti akan dibahas lebih lanjut) untuk mendamaikan para pihak. Jika tidak dicapai perdamaian maka pemeriksaan perkara akan dilanjutkan. Meskipun pemeriksaan perkara dilanjutkan kesempatan untuk melakukan perdamaian bagi para pihak tetap terbuka (dan hakim harus tetap memberikannya meskipun putusan telah disusun dan siap untuk dibacakan). Jika para pihak sepakat untuk berdamai, hakim membuat akta perdamaian (acte van daading) yang pada intinya berisi para pihak harus menaati akta perdamaian tersebut dan tidak dapat mengajukan lagi perkara tersebut ke pengadilan. Jika perkara yang sama tersebut tetap diajukan ke pengadilan maka perkara tersebut akan ditolak dengan alasan ne bis in idem (perkara yang sama tidak boleh diperkarakan 2 kali) karena akta perdamaian tersebut berkekuatan sama dengan putusan yang final dan mengikat (tidak dapat diajukan upaya hukum).

Sumber :


Nama Kelompok :

Ayu Okta Setasih (21214878)
Fitri Apriyanti (24214311)
M.Iman Fadhlillah (27214339)