Etika dalam Bisnis
1. Pengertian Etika dalam Bisnis
Etika Bisnis adalah suatu standar
perilaku yang ditunjukkan oleh personal,perusahaan maupun masyarakat guna memberikan
kemudahan dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan bisnis. Sebagai
contoh etika dalam bisnis adalah sebagai berikut :
a. Bersikap Jujur
Bersikap
jujur merupakan poin penting dalam segala bidang termasuk juga dalam berbisnis.
Karena dengan berperilaku jujur kita akan mendapatkan kepercayaan oleh klien.
b. Integeritas
Integertitas
merupakan sikap konsistensi antara perkataan, pemikiran dan juga perbuatan.
c. Menepati Janji
Seorang
pelaku bisnis akan mudah dipercaya oleh klien jika ia bisa menepati janji.
d. Bersikap Adil
Bersikap
adil juga menjadil hal penting yang harus dilakukan oleh setiap pemimpin bisnis
mereka tidak boleh memanfaatkan jabatan untuk memihak pada salah satu karyawan
atau yang lainnya.
e. Bersikap Loyal
Bersikap
loyal atau sepenuh hati dalam melakukan bisnis menjadi hal penting. Dengan
bersikap loyal kita bisa membedakan masalah pribadi dan juga masalah
perusahaan.
f.
Peduli
Pelaku
bisnis juga harus memiliki rasa peduli yang tinggi agar dapat tercipta suasana
perusahaan yang kondusif.
g. Sikap Menghargai
Sebagai
pelaku bisnis kita harus bisa saling menghargai satu sama lainnya agar perusahaan
bisa dijalankan bersama-sama.
h. Mematuhi Aturan
Jelas
dalam prilaki bisnis antara klien dan
juga pihak perusahaan harus saling mentaati peraturan yang ada guna
memperlancar kegiatan bisnis.
i.
Menjaga
Reputasi
Setiap
pelaku bisnis mau itu pemimpin perusahaan, staf ataupun karyawan harus bisa
sama sama menjaga nama baik perusahaan.
j.
Berjiwa
Kepemimpinan
Pelaku
bisnis harus memiliki jiwa pemimpin agar bisa mengemban dan bertanggung jawab
atas setiap pekerjaannya.
1. Tujuan dan Fungsi Etika Bisnis
Setiap dasar perilaku dibuat pasti
memiliki tujuan dan juga fungsi masing-masing. Sama halnya denga etika bisnis
juga memiliki tujuan dan fungsi. Tujuannya yaitu menjalankan sebuah bisnis
sesuai dengan peraturan demi kelancaran kegiatan perusahaan. Serta fungisnya
yaitu mencegah dan juga mengurangi tindak kecurangan dalam bisnis baik dari
pihak internal maupun eksternal.
1.
Lingkungan
Bisnis yang mempengaruhi perilaku etika
a. Budaya Berorganisasi
Dalam
berbisnis berarti kita menciptakan suatu budaya organisasi baru dalam
perusahaan. Dengan budaya organisasi
yang baik nantinya akan berdampak baik juga dengan setiap individu perusahaan.
Mereka akan mengetahui pemberdayaan apa yang diberikan perusahaan kepada setiap
karyawanya.
b. Ekonomi Lokal
Keadaan
Ekonomi perusahaan akan mempengaruhi kondisi ekonomi limgkungan. Dengan
banyaknya tenaga kerja dari lingkungan sekitar akan meningkatkan kondisi
ekonomi sekitarnya.
c. Reputasi Perusahaan dalam Komunitas
Setiap
perusahaan harus strategis dalam memilih lingkungan. Karena lingkungan yang
baik juga akan meiningkatkan kerjasama perusahaan dengan lingkunganna.
1.
Kesaling
Ketergantungan antara Bisnis dan Masyarakat
Bisnis merupakan bagian dari
masarakat maka dari itu pelaku bisnis juga harus mengikuti segala norma-norma
yang berlaku pada masyarakat sekitar. Bisnis selalu terkait dan berhubungan
dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Etika perilaku
bisnis dalam masyarakatvadapun sebagia berikut :
a. Hubungan dengan Karyawan
Dalam
setiap perusahaan selalu ada hubungan antara pemimpin perusahaan dan juga
karyawannya. Pemimpin perusahaan mempunyai hak penuh untuk melakukan tindakan
pada karyawannya selagi masih dalam batas wajar. Seperti pemecatan, penurunan
pangkat ataupun pembukaan lowongan pekerjaan.
b. Hubungan Bisnis dengan Konsumen
Hubungan
bisnis dengan konsumen menjadi hal yang penting untuk dijaga agar konsumen
selalu merasa puas dengan membeli atau menggunakan produk yang kota jual.
Sebagai pelaku bisnis kita harus menjaga kepuasaan konsumen dengan selalu
menjaga etika pergaulan kita contohnya seperti jangan terlalu sering mengubah
kemasan produk karena akan membuat konsumen merasa bingung atau pemberian
garansi pada produk yang kita jual.
c. Hubungan Antar Bisnis
Hubungan
ini juga merupakan salah satu hubungan penting karena menyangkut kerjasama
perusahaan dengan perusahaan lain. Seperti distributor, pesaing dll.
d. Hubungan dengan Investor
Perusahaan
dengan status Go Public harus bisa menjaga hubungan baik denga para investor
dengan cara memberikan informasi yang benar kepada setiap investor mereka.
e. Hubungan dengan Lembaga Kuangan
Hubungan
dengan lembaga keuangan contohnya dengan lembaga pajak pemerintah haruslah baik
supaya memperlancar kinerja perusahaan dimasa mendatang.
1.
Kepedulian
Pelaku Bisnis pada Etika
Setiap bisnis yang baik bukan hanya
dilihat dari tercapai laba yang diinginkan tetapi juga dilihat dari etika
perusahaan yang baik. Etika perusahaan yang baik akan membuat pemimpin terbiasa
mengambil keputusan dengan mempertimbangkanya secara matang. Dalam menciptakan
perilaku bisnis yang baik kita harus memperhatikan banyak hal seperti :
a. Pengendalian Diri
Jika
kita sudah bisa menujukan standar moral yang baik maka segala sesuatu bisa
dikendalikan termasuk diri sendiri. Pengendalian diri sangat penting untuk
mencegah terjadinya kecurangan dalam tindakan kita.
b. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial
Sebagai
pelaku bisnis kita dituntut menjadi pribadi yang sempurna, kita harus mempunyai
standar moral yang baik termasuk juga kepada lingkungan sosial. Tak luput
seorang pelaku bisnis harus menerapkan tanggung jawab sosial seperti mengadakan
kegiatan Coorporate Social Responsibility
(CSR).
c. Mempertahankan Jati Diri
Sebagai
pelaku bisnis kita harus bisa mempehankan jati diri dan tidak mudah terpengaruh
dengan orang lain.
d. Menciptakan Persaingan yang Sehat
Pelaku
Bisnis dengan moral yang baik akan selalu menggunakan cara-cara yang baik untuk
menjalankan bisnisnya. Pelaku bisnis harus menciptakan persaingan yang sehat
agar tidak ada yang dirugikan.
e. Konsekuen dan Konsisten dengan Setiap
Aturan
Sebagai
pelaku bisnis kita harus bisa terima setiap keputusan dan juga dampak dari
keputusan yang kita ambil barulah bisa tercipta persaingan yag sehat.
1.
Perkembangan
dalam Etika Bisnis
Setiap kegiatan yang dilakukan harus
meiliki etika agar tujuannya bisa tercapai dengan baik. Etika bisnis menjadi
salah satu yang paling sering dibicarakan masyarakat karena memang perkembangannya
yang pesat. Etika berbisnis dari dulu memang sudah ada namun dengan seiringan
berjalannya waktu etika bisnis mulai lebih dihilngkan sehingga masih banyak
perusahaan yang mementingkan laba tanpa dibarengi dengan etika bisnis yang
baik.
a. Tahun 1960
Etika
bisnis pada tahun 1960 banyak sekali aksi demonstrasi akibat dari
ketidakpuasan. Tahun 1960an pertama
kalinya muncul akan kesadaran akan masalah ekologis perindustrian terutama
terhadap lingkungan hidup seperti pencemaran udara, air tanah dll dan juga
mulai diadakannya mata kuliah baru yaitu business
and society and corporate social responsibility.
b. Tahun 1970
Etika
Bisnis mulai lahir di Amerika Serikat banyak filsuf yang terlibat dalam
mengadaan etika berbisnis karena memang sedang banyak krisis moral di AS pada
tahun tersebut. Norman E.Bowie mangatakan etika bisnis disebabkan karena adanya
interdisipliner yaitu tentang konferensi etika bisnis oleh Universitas Kansas.
c. Tahun 1980
Etika
Bisnis menyebar ke Eropa dan berkembang disana. Mulai banyak perguruan tinggi
yang mengadakan mata kuliah etika bisnis. Dan berkembang sampai saat ini.
d. Tahun 1990
Di
Indonesia sendiri etika bisnis juga mulai berkembang semenjak menjadi fenomena
global. Banyak sekali perguruan tinggi yang mulai mengajarkan etika bisnis pada
mahasiswa mereka sampai dengan pengadaan organisasi yang berkaitan. Misalnya
seperti Lembaga Studi dan Pengembangan Etika Usaha Indonesia (LSPEU Indonesia).
1.
Etika
Bisnis dan Akuntan
Setiap profesi harus dibarengi dengan
etika bisnis. Profesi yang harus dibarengi dengan etika yang baik adalah
seorang akuntan. Seorang akuntan harus memiliki moral yang baik agar tidak
adanya tindakan KKN atau korupsi,kolusi dan nepotisme. Setiap akuntan juga
meiliki standar perilaku yang harus dipatuhi. Standar mutu seorang akuntan bisa dilihat dari
kepercayaan klien terhadap jasa akuntan. Aturan yang harus dipatuhi oleh
profesi akuntan dibuat oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Pada tahun 1973 untuk pertama kalinya IAI
mengeluarkan kode etik profesi akuntan di Indonesia kemudian disempurnakan dalam kongres IAI tahun 1981, 1986, 1994 dan
terahir tahun 1998. Akuntan publik adalah akuntan yang berkerja dalam kantor
akuntan publik, dimana kantor akuntan public menyediakan banyak jasa keuangan
seperti auditing, atestasi dan jasa konsultasi. Kode etik IAI terdiri dari 3
bagian yaitu :
a. Prinsip Etika Akuntan
b. Aturan Etika Akuntan
c. Interpretasi Aturan Etika Akuntan
Adapun penjelasanya sebagai berikut:
a. Prinsip Etika
1. Tanggung Jawab Profesi
Setiap
anggota harus mempertimbangkan keputusan dengan baik secara moral.
2. Kepentingan Publik
Setiap
anggota berkewajiban mendahulukan kepentingan public dari pada kepentingan
pribadi sehingga menujukkan prfesionalismenya dalam bekerja.
3. Integeritas
Setiap
anggota harus memiliki kualitas dalam menjaga kepercayaan publik.
4. Objektivitas
Setiap
anggota harus bersikap adil,jujur dan tidak memihak.
5. Kompetensi Profesional
Setiap
anggota harus orang yang memang berkompeten dibidangnya dan mempunyai
pengalaman.
6. Kerahasiaan
Dalam
kegiatan auditing setiap anggota harus bisa menjaga rahasia para klien yang
diauditnya.
7. Perilkau Profesional
Setiap
anggota harus menghindari perbuatan yang dapat mengurangi tingkat profesi.
8. Standar Teknis
Setiap
anggota harus melaksanakan profesinalitasnya sesuai dengan standar teknis yang
berlaku.
b. Aturan Etika
Aturan
etika disahkan oleh Rapat Anggota Kompartemen. Etika Kompartemen Akuntan Publik
bersumber dari prinsip Etika yang ditetapkan oleh IAI.
Berikut
aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik
1. Independensi
Setiap
anggota harus menjaga independensi di dalam memberikanjasa auditing.
2. Integeritas dan Obyektivitas
Anggota
harus mempertahankan integeritasnya dan obyektivitasnya dalam menjalankan tugas
dan harus bebas dari hasutan dan mencegah terjadinya salah saji material.
3. Standar Umum dan Prinsip Akuntansi
a. Standar Umum
b. Kepatuhan terhadap standar
c. Prinsip-prinsip akuntansi
Contoh Kasus :
PT. BANK TABUNGAN NEGARA (BTN)
PT. Bank Tabungan Negara Tbk
(BTN) ini merupakah satu perusahaan yang bergerak dibidang penyedia perbankan. Bank
ini merupakan Bank Usaha Milik Negara (BUMN) pertama yang didirikan pada tahun
1987. Selama berkembanganya bank BTN juga mengalami perkembangan yang baik
sampai pada tahun 2003 Bank BTN melakukan restrukturisasi perusahaan. Restrukturisasi
perusahaan yang dilakukan secara menyeluruh tersebut telah tertulis dalam persetujuan
RJP berdasarkan surat Menteri BUMN tangga 31 Maret 2003 dan ketetapan direksi Bank
BTN tanggal 3 Desember 2004. Setelah berhasil mendaftar transaksi Kontrak
Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK eba) di Bapepam, Bank BTN melakukan
listing transaksi di BursaEfek Indonesia. Sama dengan jenis bidang lainnya Bank
BTN juga memiliki standar etika bisnis yang harus di terapkan pada setiap
karyawan Bank BTN.
Pada November 2016 BTN melaporkan
dugaan kasus pemalsuan deposito, laporan tersebut terkait dengan kegagalan
pencairan deposito sebelum jangka waktu pencairan. Kasus tersebut memakan
korban 4 perusahaan dengan total kerugian hampir 300 Miliar. Para korban yaitu
PT. Asuransi Jiwa Mega Indonesia, PT. Asuransi Umum Mega, PT. Surya Artha
Nusantara Finance dan PT. Indosurya Inti Finance. Menanggapi laporan tersebut
Bank BTN melakukan investigasi lanjut, hasilnya perseroan menemukan bilyet
deposito tersebut secara kasat mata dinyatakan palsu. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
menyesalkan kasus yang menimpa salah satu nasabahnya di Jawa Timur. Oknum
karyawan berinisial FAW (28) menggelapkan uang deposito milik nasabah hingga
miliaran rupiah. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Banyuwangi.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Irwan Lubis
mencatat ada tiga hal yang dilanggar BTN :
1. Ketentuan mengenai pentingnya mengetahui secara rinci
nasabahnya diantaranya dengan mewajibkan pembukaan rekening dilakukan secara
tatap muka. Sementara BTN menghilangkan prosedur ini.
2. Pengendalian internal yang tidak berjalan.
3. Adanya indikasi kuat
terjadina konspirasi antara pegawai bank dengan mediator pemilik dana.
Sejauh ini,
Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka yaitu dua kepala kantor kas
BTN,seorang pegawai Asuransi Jiwa Mega Indonesia dan seoranga pegawai Surya
Artha Nusantara Finance dan saat ini mereka dijerat dengan pasal penipuan dan
pemalsuan oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta. Upaya-upaya terus dilakukan oleh Bank
BTN demi mengembalikan nama baik perusahaan seperti memperkuat manajemen
pengelolaan tindak kejahatan,memperbaiki sistem pembuatan rekening nasabah dan
memperkuat komitmen untuk menjalankan GCG (Good
Coorporate Governance).
Referensi:
Nama : Fitri Apriyanti
Kelas : 4EB09
NPM : 24214311
Tidak ada komentar:
Posting Komentar